Jumat 15 Feb 2019 07:37 WIB

Pemprov DKI Matangkan Integrasi Antarmoda

MRT sudah bisa digunakan masyarakat pada 12 Maret mendatang.

Rep: Farah Noersativa/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan usai meninjau percobaan pengoperasian moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Kamis (14/2).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan usai meninjau percobaan pengoperasian moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Kamis (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mematangkan integrasi antarmoda yang meliputi integrasi rute layanan, prasarana, dan pembayaran atau payment. Pihaknya menetapkan kewenangan bagian-bagian untuk keberlangsungan transportasi di DKI Jakarta.

“Artinya progres apa yang harus dikembangkan bersama-sama. Seperti misalnya kita juga selama ini kan untuk yang fisik, baik MRT maupun LRT, menjadi kewajiban reinstatement MRT maupun LRT,” kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/2).

Artinya, pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga nantinya akan memiliki peranan dalam keberlangsungan transportasi di DKI Jakarta. SKPD itu, misalnya, adalah Dinas Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Energi, serta Dinas Kehutanan yang nantinya akan mengoptimalkan jalur pedestrian dan ruang-ruang kosong yang kemungkinan akan timbul.

Dia mencontohkan, pengaturan-pengaturan harus dilakukan di bagian bawah jalur kerta (moda raya terpadu) MRT dan kereta (lintas rel terpadu) LRT. “Tadi juga sudah dibahas siapa yang punya kewenangan pengaturan, kemudian juga siapa yang mau ada pelibatan-pelibatan itu juga kita bahas,” kata dia.

Pasalnya, selama ini, standar pelayanan minimal (SPM) Dinas Perhubungan sesuai peraturan menteri perhubungan ada pada pengaturan stasiun, pelayanan pada kereta sebagai sarana. Namun, untuk bagian bawah MRT dan LRT, masih belum ada yang mendapatkan kewenangan.

“Nah, kita sampaikan tadi bahwa nanti kita bisa stated ini berdasarkan rekomendasi dari analisa dampak lalu lintas. Kita nyatakan di situ menjadi kewajiban siapa penyelenggaraannya, baik itu MRT dan LRT,” kata dia.

Lalu, penetapan kewenangan tersebut didasarkan dari rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalan), baik dari MRT maupun LRT. Dari situ, pemprov bisa menyatakan bagian-bagian yang menjadi kewenangan dari MRT maupun LRT.

“Kita nyatakan di situ menjadi kewajiban siapa penyelenggaraannya, baik itu MRT maupun LRT,” kata dia.

Kereta (MRT) fase I dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI akan bisa digunakan masyarakat pada 12 Maret mendatang. Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, proses uji coba sampai dengan Maret awal masih akan berlangsung.

Full trial run, dia mengatakan, akan dibagi dua bagian. Salah satunya adalah emergency exercise atau uji coba keadaan darurat yang akan dilakukan sampai dengan 11 Maret. Uji coba kedaruratan itu merupakan uji coba mengenai bagaimana kondisi kereta MRT pada saat terjadi kedaruratan.

Siapa saja yang terlibat dalam uji coba tersebut merupakan pihak-pihak yang terkait dengan kedaruratan. William meminta kepada masyarakat yang ingin mencoba kereta MRT untuk mendaftarkan diri melalui situs MRT Jakarta. Bila telah terdaftar, masyarakat bisa membawa lembaran cetakan bukti pendaftaran atau kode QR yang harus dipindai pada saat akan menaiki kereta MRT.

Warga yang ada di sekitar Depo Lebak Bulus dan Bundaran HI nantinya juga bisa menaiki MRT pada Maret melalui undangan yang dibuat oleh PT MRT Jakarta. “Jadi, kalau sekarang kan memang kita melibatkan stakeholders, termasuk pemerintah, masyarakat, warga sekitar, untuk diajak naik kereta. Tapi. pada saat nanti itu sudah terbuka,” kata William.

Dia tak memberi batasan kuota berapa penumpang yang dapat menaiki kereta MRT. Dia hanya meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs MRT Jakarta.

Enggak ada kuota, pokoknya mendaftar saja. Tapi. target kami memang bisa mengangkut sampai kira-kira 28 ribu penumpang per hari. Kita coba,” kata William.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menuturkan, pihaknya masih dalam tahap mematangkan tarif kereta MRT. Anies sampai saat ini masih enggan membeberkan berapa tarif MRT yang direncanakan akan beroperasi pada Maret 2019 itu.

“Nanti kita akan ada event khusus untuk pengumuman tarif,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2) lalu.

Menurut dia, nantinya pihaknya akan menjelaskan perihal tarif kereta antarstasiun. Dia menekankan, tarif MRT nantinya tak ditetapkan berapa, tetapi bergantung pada jarak atau jauh-dekatnya antarstasiun.

Pengumuman tarif itu akan dilakukan secara khusus. Pasalnya, dalam momentum pengumuman itu, nanti akan dijelaskan mengenai cara perhitungan, mekanisme pembayarannya, serta aspek-aspek lainnya. “Sekarang sedang dimatangkan,” kata Anies.

Menurut dia, dalam penyiapan tarif kereta MRT, pihaknya tak hanya menyiapkan dari sisi pihak MRT Jakarta sendiri. Karena ada integrasi antarmoda transportasi, tiket, dan rute, pihaknya juga akan menyiapkan moda-moda transportasi lainnya.

“Kita menyiapkan MRT-nya sendiri, tapi kita ingin antarmoda transpotasi terintegrasi, dan integrasi rutenya, tiketnya, dan pengelolaannya. Itu nanti sekaligus kita mengumumkan,” kata Anies.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Kereta Ratangga MRT Jakarta yang pada Maret mendatang mulai beroperasi. Menhub bersama sejumlah pemangku kepentingan serta artis kawakan seperti Roy Marten, Betharia Sonata, dan Bob Tutupoli menaiki moda transportasi baru tersebut melalui Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (14/2).

Menhub juga mengecek setiap gerbong, dari sisi fasilitas hingga sisi teknis yang saat ini masih dalam tahap commissioning. Ia menilai, dari sisi teknologi, yang diaplikasikan di MRT Jakarta merupakan yang termutakhir dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Pihak MRT di Indonesia the leads technology dibandingkan negara-negara lain," kata dia. Perwakilan dari pihak asing hadir pula dalam peninjauan tersebut sebelum MRT dioperasikan akhir Maret nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement