Kamis 14 Feb 2019 22:28 WIB

Jaringan Narkoba Industri Rumahan Berhasil Dibongkar

peredaran narkoba jenis sabu itu menyasar kalangan remaja dan kalangan menengah.

Narkoba
Foto: Muhammad Deffa/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG  - Polres Bogor Polda Jawa Barat mengungkap jaringan home industri jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Polisi pun berhasil menyita barang bukti 1.552,3 gram sabu. Kapolres Bogor AKBP Andi Mochamad Dicky mengatakan pengungkapan jaringan narkoba ini berawal penangkapan saudara J pada 24 Januari 2019 di Kampung Cihideung, Kecamatan Cijeruk oleh Satuan Narkoba Polres Bogor bersama barang bukti

"Penangkapan J kami menyita dua buah bungkus plastik sabu dengan berat 9,3 gram, tiga bungkus plastik produksi sabut dengan berat 267 gram, dua buah tabung ukur kimia,  satu buah kompor listrik, satu buah Headrayer, satu botol cuka, dan  riga botol zat kimia," kata Mochamad Dicky, Kamis (14/2).

Setelah dikembangkan dari penangkapan saudara J, lanjut  Kapolres Bogor tepatnya pada Rabu (6/2 ) di Grand Depok City (GDC) Cluster Anggrek 2 Depok berhasil mengamankan saudara Y jaringan narkotika dari Sumatera. Di lokasi tersebut  ditemukan saru bungkus plastik bening ukuran 1 kilogram (Kg) yang berisikan kristal sabu.

"Barang bukti tersebut disimpan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka," kata Dikcy.

Sambungnya, hasil penangkapan saudara Y dikembangkan kembali dengan mengamankan saudara UA pada 9 Febuari di kontrakannya gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor  dengan barang bukti berupa 21 bungkus sabu seberat 246 gram.

"Disembunyikan di atap genteng kontrakan tersangka bertujuan untuk diedarkan. Dengan demikian total barang bukti  sabu hasil pengembangan sebanyak 1552,3 gram," ungkapnya.

Kapolres Bogor menambahkan, para pelaku sebanyak tiga orang ini terancam pidana dikenakan Pasal 113 , 114, dan  112  Undang- undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara  minimal  25  tahun  dengan maksimal   diancam   penjara   seumur   hidup   atau mukum mati.

Dari pengakuan tiga tersangka yang berhasil diciduk polisi, peredaran narkoba jenis sabu itu menyasar kalangan remaja dan kalangan menengah. "Itu sabu oplosan ini karena dijual dengan harga murah,  mereka sasar kalangan menengah," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri Alam.

Dia menjelaskan, narkoba jenis sabu merupakan jenis sabu baru yang dibuat dengan mencampur bahan-bahan kimia yang berbahaya. Ia menyebutkan baik sabu murni maupun sabu oplosan merupakan barang berbahaya yang sama-sama tidak boleh dikonsumsi. Namun berdasarkan dugaannya, efek sabu oplosan diprediksi lebih berbahaya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami jenis zat yang digunakan yang dicampurkan dalam pembuatan sabu oplosan tersebut. Andri mengatakan, belum mengetahui informasi lanjutan terkait sumber informasi dan pengetahuan ketiga tersangka dalam membuat sabu oplosan.

"Yang jelas, ketiga tersangka ini adalah bandar. Bedanya dengan bandar narkoba murni yang kartel, mereka (ketiga tersangka) menjalankannya dengan modus home industry," kata Andri.

Sabu oplosan itu jelas dia, berasal dari sabu murni yang dapat dipecah dan dilipatgandakan dengan mencampur bahan kimia tertentu. Kisaran pelipatgandaan, kata dia, dapat mencapai 50 persen dari total berat sabu murni yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement