Kamis 14 Feb 2019 15:53 WIB

Bawaslu Tindak Lanjut Aduan Shalat Jumat Prabowo di Semarang

Masjid Kauman minta Bawaslu larang Prabowo shalat karena khawatir ada tujuan politis.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tindak lanjut atas aduan rencana shalat Jumat capres Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman, Semarang. Kendati demikian, Bawaslu belum bisa menyampaikan rincian pokok persoalan terkait hal itu. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, sudah ada penanganan oleh Bawaslu setempat. "Sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman di daerah. Saat ini, teman-teman masih melakukan klarifikasi," ujar Abhan usai mengisi diskusi di MMD Initiative, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (14/2). 

Baca Juga

Karena itu, Abhan belum bisa menyampaikan sikap KPU. Dia menegaskan, seperti apa sikap selanjutnya tergantung dari hasil klarifikasi di daerah. "Kami menanti kajian dari teman-teman Bawaslu daerah," tegasnya. 

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto berencana menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Kauman, Kota Semarang. Informasi tentang rencana ini diumumkan secara luas lewat pamflet yang tersebar di masjid, mushala, kampus di Semarang. 

Selain memberitahukan agenda shalat Jumat, informasi tersebut juga menyampaikan undangan untuk mengikuti shalat Jumat bersama capres 02 itu. Informasi ini pun menjadi viral di media sosial. 

Setekah itu, pihak Masjid Agung diduga mengadukan rencana ibadah salat Jumat ini ke Bawaslu Kota Semarang. Sebab, kegiatan ini dinilai bisa disalahgunakan untuk nuansa politis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement