Kamis 14 Feb 2019 11:40 WIB

Korban Gempa Palu Keluhkan Namanya tak Masuk Data

Nama yang sudah masuk data Bappeda akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Pengendara melintasi bangunan ruko yang rusak akibat bencana gempa dan tsunami di Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (23/1/2019).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengendara melintasi bangunan ruko yang rusak akibat bencana gempa dan tsunami di Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (23/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah korban gempa bumi 7,4 Skala Richter di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 mengeluh karena rumah mereka rusak belum masuk basis data di Kantor Bappeda setempat. Padahal beberapa korban mengantre berjam-jam agar namanya masuk daftar.

"Kami sudah mengecek ke Bappeda dan nama kami belum masuk," kata Tarjo (50), seorang korban gempa bumi di wilayah Kecamatan Birobuli Selatan di Palu, Kamis (14/2). Ia mengaku sebelumnya sudah ada orang yang datang menemuinya untuk melakukan pendataan.

Saat mereka mendata, kata dia, selain mencatat nama kepala keluarga (KK) dan memotret bangunan miliknya yang rusak diterjang gempa tersebut. Namun, setelah dicek ke Bappeda Kota Palu, kata dia, ternyata data nama dan rumah yang rusak tidak masuk.

Hal senada juga disampaikan warga setempat lainnya, Made Sutarna. Ia mengatakan beberapa hari lalu sudah mendatangi Kantor Bappeda Kota Palu untuk mengecek apakah nama dan bangunan rumahnya yang rusak sudah terdata.

Untuk mengeceknya, kata ayah satu putra itu, harus antre, sebab warga yang hadir cukup banyak dari semua penjuru Kota Palu. "Kami antre berjam-jam hanya untuk memastikan bahwa rumah kami yang rusak sudah masuk data base," kata dia.

Akan tetapi, setelah diteliti satu per satu basis data tersebut, namanya tidak ada sehingga harus kembali memasukkan data tentang kerusakan rumahnya akibat bencana alam itu. Ia mengatakan rumah yang belum masuk data masih diberikan ruang untuk dimasukkan dengan catatan harus dilengkapi foto/gambar bangunan yang rusak, KTP, kartu keluarga, dan surat kepemilikan rumah.

Namun, dia menyesalkan ada rumah yang tidak rusak, tetapi masuk dalam data. Made meminta sebelum basis data ditetapkan (final), sebaiknya petugas turun ke lapangan untuk pengecekan ulang kebenaran bahwa bangunan tersebut benar-benar rusak sehingga patut mendapatkan bantuan dana stimulan dari pemerintah.

"Jangan sampai rumahnya tidak apa-apa, tetapi ikut menikmati bantuan dimaksud," ujarnya.

Kota Palu selain diterjang gempa bumi dasyat, juga tsunami dan likuefaksi yang mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia dan dinyatakan hilang. Bencana alam tersebut juga merusak banyak bangunan rumah penduduk, kantor pemerintah, jalan, listrik, telekomunikasi, toko-toko, mal, swalayan, dan berbagai usaha baik UMKM maupun IKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement