Rabu 13 Feb 2019 18:43 WIB

Warga Malang Tolak Pengadaan Mobil Dinas DPRD Rp 5,8 M

DPRD Kota Malang sesungguhnya sudah memiliki 27 kendaraan dinas.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Warga Kota Malang, menyatakan, sikap penolakan pengadaan kendaraan dinas pimpinan legislatif, di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Warga Kota Malang, menyatakan, sikap penolakan pengadaan kendaraan dinas pimpinan legislatif, di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Warga Kota Malang melalui Malang Corruption Watch (MCW), menyatakan, sikap penolakan pengadaan empat mobil dinas untuk pimpinan DPRD. Total anggaran Rp 5,8 miliar dianggap telah menghambur-hamburkan uang negara.

"Menurut kami, angka itu cukup besar," ujar Wakil Koordinator MCW, Atha Nursasi saat ditemui Republika.co.id, di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).

Jika ditelisik secara runut, maka DPRD Kota Malang sesungguhnya sudah memiliki 27 kendaraan dinas. Mobil dinas ini telah tersedia sebelum masa PAW maupun kasus korupsi massal terkuak oleh KPK, beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan aturan berlaku, mobil pimpinan legislatif yang berjumlah empat di antara 27 kendaraan itu, sebenarnya tidak bisa ditarik. Hal ini berarti para pimpinan DPRD Kota Malang masih dapat memanfaatkan alat transportasi tersebut. Jika anggota legislatif tetap teguh menginginkan kendaraan dinas, pengadaan ini jelas mengindikasikan pemborosan.

Kalau dibandingkan, kata dia, Kota Malang mempunyai banyak persoalan yang belum terpenuhi oleh APBD. Tren anggaran pendidikan diklaim masih di bawah 20 persen. Padahal, aturan sudah mengatur anggaran ini minimal harus mencapai 20 persen.

"Demikian juga dengan anggaran kesehatan. Banyak nomenklatur yang belum ter-cover secara maksimal seperti kebutuhan BPJS. Ini masih kurang kalau dalam riset MCW," jelas Atha.

Dengan adanya PAW, publik sebenarnya berharap adanya perbaikan di tubuh legislatif. Upaya ini perlu dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik kepada pejabat pemerintahan. 

Namun sayangnya, isu pengadaan kendaraan dinas ini telah mencederai kembali kepercayaan masyarakat. "Dana Rp 5,8 miliar ini mencederai nurani publik, karena publik masih punya memori soal tragedi korupsi tahun lalu. Ditambah lagi hal ini semakin memperburuk trust publik," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement