Rabu 13 Feb 2019 16:48 WIB

Survei LSI: Aparatur Negara Dinilai Bekerja Setengah Hati

Periode survei LSI terkait sektor privat 13 November 2018-5 Januari 2019.

[ilustrasi] Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi. Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
[ilustrasi] Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi. Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait sektor privat menunjukkan bahwa aparatur negara masih bekerja setengah hati dan tidak responsif dalam membantu pebisnis menjalankan usahanya. Periode survei dilakukan 13 November 2018-5 Januari 2019.

"Berdasarkan survei, banyak yang menilai aparat negara menjalankan tugas setengah hati, tidak responsif, dan tidak menguasai pekerjaan," ujar peneliti LSI Ahmad Khoirul Umam dalam pemaparan survei di Jakarta, Rabu (13/2).

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 149 responden dari berbagai daerah dan latar belakang, melalui wawancara tatap muka, sebanyak 58 persen responden menilai aparat negara bekerja setengah hati dalam tugasnya membantu pebisnis. Sebanyak 50 persen responden juga menilai aparat negara tidak responsif bekerja membantu pebisnis dan tidak menguasai pekerjaan.

Meskipun demikian, 66 persen responden percaya aparat negara bisa membantunya menyelesaikan masalah, dan bekerja sesuai prosedur resmi. Khoirul Umam mengatakan, hasil survei ini tidak ditujukan untuk membuat generalisasi terhadap populasi karena pengambilan sampel dilakukan secara non-probabilistic.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement