REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyebut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) meminta bukti tambahan untuk memperkuat identifikasi warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban mutilasi di daerah Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Bukti tambahan itu, di antaranya hasil percakapan pesan singkat dan informasi transaksi keuangan rekening korban.
"Dari hasil komunikasi pihak PDRM meminta beberapa bukti tambah dalam rangka memperkuat identifikasi korban yang diduga atas nama Nuryanto dan saudara Ai Munawaroh," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
Dedi menjelaskan, data-data yang diminta PDRM tersebut akan dilengkapi oleh Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI). Salah satu data yang diperlukan, adalah data sidik jari korban. Menurut Dedi, sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) baru satu tangan.
"Diidentifikasi tangan tersebut tangan laki-laki. Jadi sangat besar kemungkinan tangan tersebut milik saudara Nuryanto," tuturnya.
Selain itu, Dedi menuturkan, pihak Indonesia akan memberikan informasi detil mengenai hasil percakapan pesan singkat korban di whatsapp. Hal itu dilakukan karena melihat PDRM telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan warga negara Pakistan.
"Dua terduga pelaku warga negara Pakistan yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," kata Dedi.
Kemudian, sambungnya, PDRM juga meminta informasi transaksi rekening keuangan di bank BCA atas nama Nuryanto. Data tersebut, ujar Dedi, juga akan diberikan sebagai bentuk dukungan penguatan alat bukti. Penguatan alat bukti itu sangat penting untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Hingga saat ini, Polri sudah mengirim satu data sidik jari korban yang mereka miliki kepada PDRM untuk membantu pengidentifikasian korban. Pun demikian sampel DNA dari pihak keluarga korban, data itu sudah diberikan kepada PDRM.
"Penguatan alat bukti ini sangat penting yakinkan PDRM untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," jelas Dedi.