REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi terus lakukan pemerisaan terhadap sejumlah saksi, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Selasa (12/2), polisi memanggil dokter yang melakukan operasi terhadap dua penyelidik KPK.
“Hari ini kita rencananya memeriksa saksi dokter dari RS MMC Kuningan, yang kita agendakan pukul 13.30 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2).
Terkait pemeriksaan dokter tersebut, dilakukan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kegiatan operasi yang dilakukan oleh salah satu penyelidik KPK. Argo tidak menyebutkan siapa penyelidik yang harus dioperasi karena lukanya, tapi dipastikan hanya ada satu orang saja yang harus menjalani operasi.
“Yang melakukan operasi, cuma satu. Kita tunggu saja,” jelas Argo yang juga Ketua Tim Media Satgas Anti-mafi Bola tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya, terkait penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK. Laporan tersebut diterima pada Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB.
Sebelum pelaporan ini, pelapor menjadi korban penganiyaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam oleh sekitar 10 orang. Memang ada dua pegawai KPK yang bertugas dan mendapat tindakan yang tidak pantas.
Keduanya dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK. Saat ini, polisi belum memeriksa korban karena kondisi korban yang belum pulih.