Rabu 13 Feb 2019 00:50 WIB

Kata Mahfud MD Soal Tabloid Indonesia Barokah

Masyarakat diimbau tak mudah percaya berita yang belum jelas.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud.MD di Kepatihan  Yogyakarta, Rabu (26/12).
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud.MD di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Penggagas gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, mengatakan informasi yang dibangun berdasarkan fakta merupakan hal yang bisa diterima dalam proses pemilu. Namun, jika sudah menjurus fitnah dan hoaks, kata Mahfud, perlu ditindak. Hal ini juga perlu dilakukan terhadap tabloid Indonesia Barokah.

"Kalau dia membuat fitnah dan hoaks supaya ditindak karena dulu yang Obor Rakyat juga ditindak, dibawa ke pengadilan, yang buat sudah dihukum. Yang sekarang itu harus dilakukan yang sama kepada siapa pun yang melakukan kalau negara ingin tertib," ujar Mahfud saat sarasehan gerakan suluh kebangsaan di Hotel Golden Palace, Mataram, NTB, Selasa (12/2).

Mahfud juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai berita dan informasi yang tidak jelas pertangungjawabannya. Kata Mahfud, isu hoaks juga begitu banyak tersebar jelang pemilu di media sosial.

"Jangan percaya berita yang tidak jelas tuan-nya, tidak jelas alamatnya, terutama dari akun medsos yang tidak jelas, kalau akun saya jelas ada namanya, nah tapi ada akun yang kerjanya lempar fitnah lalu lari," kata Mahfud.

Mahfud juga masyarakat tidak terpancing isu-isu yang belum diketahui kebenarannya dan justru membuat masyarakat terpecah-belah.

"Jangan sampai kita jadikan agama untuk memecah. Memilih berdasarkan kesamaan agama itu boleh saja, tapi kalau menuduh orang lain kafir, agama kita terancam, saya kira itu tidak bagus," ucap Mahfud menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement