Selasa 12 Feb 2019 13:56 WIB

Bawaslu: Kerusakan Kotak Suara Jangan Sampai Hambat Pemilu

Bawaslu sudah mengingatkan KPU untuk berhati-hati menyimpan surat suara.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, meminta KPU berhati-hati terhadap kerusakan kotak suara pemilu yang semakin bertambah. Bawaslu mengingatkan agar sejumlah kerusakan yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut Bagja, KPU harus membuat standar yang jelas untuk penyimpanan kotak suara pemilu. Dengan begitu, kerusakan kotak suara tidak semakin bertambah.

"Jangan sampai nanti pas hari H (pemungutan suara) banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambat pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat pemilu," ujar Bagja saat dihubungi, Selasa (12/2).

Pasalnya, Bawaslu sebelumnya sudah mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam menyimpan surat suara. Menurut Bagja, harus ada standar penyimpanan surat suara yang berbeda jika dibandingkan dengan 2014 lalu.

"Pertama, penyimpanan itu harus di ruang tertutup kan. Kedua, SOP penyimpanan harus berbeda dengan 2014, kami minta KPU memperbaiki sistem pergudangan. Harus diperhatikan bahwa kotak suara tahun ini menggunakan karton duplex (kedap air), bukan alumunium. Maka menjadi perhatian bersama bahwa katanya kedap air, mengapa saat dicoba masih rusak," tuturnya.

Sebelumnya, Sedikitnya 696 kotak suara pemilu yang tersimpan di gudang KPU Kabupaten Cirebon rusak akibat terendam genangan air hujan. KPU Kabupaten Cirebon pun diminta untuk segera mengajukan penggantian kotak suara yang rusak tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, menjelaskan, proses  penghitungan kotak suara yang rusak itu hingga kini belum selesai. Karenanya, data 696 buah kotak suara yang rusak itu masih bersifat sementara. "(Penghitungan) belum selesai, masih kita hitung," ujar Zaki, saat ditemui di gudang KPU Kabupaten Cirebon, Ahad (10/2).

Sementara itu, pada Senin (11/2) siang, Zaki mengkonfirmasi adanya tambahan jumlah kotak suara yang rusak. Sehingga secara total saat ini jumlah kotak suara rusak di Kabupaten Cirebon mencapai 1410 unit. Menurut Zaki, ada kemungkinan kotak suara yang rusak nantinya bisa mencapai lebih dari 2.000 unit. 

Baca juga: Minta Harga Avtur Turun, Jokowi Beri 2 Opsi untuk Pertamina

Baca juga: Tiket Mahal dan tak Ada Lagi ‘Terminal Bus’ di Soetta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement