Senin 11 Feb 2019 17:03 WIB

Mulan Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Mulan menjenguk suaminya sekitar 3,5 jam.

Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela (tengah) usai menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela (tengah) usai menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Aktris Mulan Jameela menjenguk suaminya, Ahmad Dhani, yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2). Mulan menjenguk sekitar 3,5 jam sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Sejak masuk ke dalam ruang jenguk Rutan Klas I Surabaya sampai dengan keluar ruangan, Mulan memilih untuk diam tanpa menjawab pertanyaan media yang sudah menunggu. Sementara itu, Sahid, selaku tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang mendampingi Mulan, mengatakan kondisi Dhani baik-baik saja selama berada di dalam rutan. "Kondisi (Dhani) saat ini baik-baik saja," katanya usai melakukan kunjungan di Rutan Klas 1 Surabaya.

Ia mengemukakan, tidak mengetahui secara pasti apa yang dibicarakan oleh pasangan suami istri ini. Tetapi yang jelas keduanya saling menanyakan kabar keluarga. "Mas Dhani menanyakan kabar keluarga di Jakarta," katanya.

Dia juga menceritakan kepada awak media bahwa pertemuan Ahmad Dhani dengan istrinya itu dilakukan di ruangan jenguk, sama dengan para penghuni rutan lainnya. "Tidak ada perlakuan berbeda, di dalam juga ngobrol seperti biasa," katanya.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat 'idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik. Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement