Senin 11 Feb 2019 11:32 WIB

Penganiayaan Pegawai KPK,Polda Periksa Sespri Gubernur Papua

Ditreskrimum akan memeriksa Sespri Gubernur Papua Siang ini.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Rencananya, Sespri Gubernur Papua akan diperiksa pada Senin (11/2) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya benar (akan diperiksa). Diperiksa sebagai saksi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Senin (11/2).

Jerry menjelaskan, Sespri Gubernur Papua akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut untuk megusut laporan dari pegawai KPK yang dibuat pada Ahad (3/2) lalu. Namun, Jerry mengatakan, Sespri Gubernur Papua belum mengkonfirmasi kehadirannya kepada penyidik dalam agenda pemeriksaan hari ini. Sehingga, ia pun belum dapat memastikan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut.

"Tapi belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan apakah akan datang atau tidak," kata Jerry.

Selain itu, tak hanya Sespri, polisi juga akan memanggil dua saksi lainnya sebagai saksi. Kedua saksi itu rencananya adalah Sekretaris Komisi I DPRD Papua dan Sekda Pemerintah Provisi (Pemprov) Papua yang akan turut dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Besok (12/2) memanggil Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Kamis (14/2) Sekda Pemprov Papua," kata Jerry.

Sementara, Kuasa Hukum Pemprov Papua Roy Rening mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait pemeriksaan saksi dari Pemprov Papua. Akan tetapi, ia pun belum bisa memastikan Sespri Gubernur Papua akan memenuhi panggilan hari ini.

"Ini saya koordinasi dulu, tunggu ya, sebentar akan saya sampaikan," kata Roy kepada wartawan sambil memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB.

Roy mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk mengatur jadwal pemeriksaan saksi dari Pemprov Papua. Menurutnya, hal itu karena sejumlah saksi dari Pemprov Papua akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.

"Berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal karena saksi banyak banget dari Pemprov (Papua), kami koordinasi supaya lebih cepat prosesnya lebih bagus," kata Roy.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas terjadi pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam. Febri mengungkapkan, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya saat melakukan pengawasan pembahasan anggaran antara Gubernur Papua dan DPRP Papua di salah satu hotel di Jakarta pada akhir pekan lalu, sehingga menyebabkan luka pada bagian tubuh. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement