REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengajak seluruh insan pers untuk meneguhkan kembali ketaatan pada kode etik jurnalistik. Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Grand City Convex, Surabaya, menurutnya harus menjadi momentum mendeklarasikan kembali kemerdekaan pers.
Yosep mengatakan, dalam lima tahun terakhir, idelialisme pers dalam menyampaikan kebenaran telah dicemari oleh hoaks. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers untuk menjadi verifikator dengan menyajikan fakta kepada masyarakat.
"Hingga tahun 2019 ini, ada 2.400 media yang telah terverifikasi dan 15 ribu jurnalis yang lulus uji kompetensi. Hal ini dilakukan demi mewujudkan progesi insan pers yang profesional," kata dia pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Convex, Jalan Gubeng Pojok Nomor 1, Ketabang, Genteng, Surabaya, Sabtu (9/2).
Ketua umum PWI Atal Sembiring Depari (ketiga kiri) menyaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), Menteri Pariwisata Arief Yahya (kedua kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah), Gubernur Jawa Timur Soekarwo (keempat kanan) dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (ketiga kiri) serta Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kiri) menunjukan anugerah penghargaan yang diterimanya saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019).
Yosep juga menyinggung rata-rata kesejahteraan wartawan yang masih rendah, dan meminta pemilik perusahaan yang berkewajiban, memikirkan kesejahteraan tersebut. Dia juga mengeluhkan pajak dan harga kertas yang menjadi bahan baku koran, dimana menurutnya semakin mahal.
"Untuk itu, mungkin pemerintah bisa memikirkan langkah afirmatifnya untuk menyikapi harga bahan baku surat kabar yang semakin mahal ini," kata Yosep.
Terkait Pemilu 2019, Yosep mengatakan, masyarakat pers Indonesia mendukung semua calon Presiden dan calon Legislatif yang ada. Namun, dengan syarat mereka harus menunjukkan komitmen kesungguhan melindungi kemerdekaan pers.