Sabtu 09 Feb 2019 15:47 WIB

BSSN Sebut KPU Rentan Kena Kejahatan Siber

BSSN hanya dapat memberi informasi kepada KPU jika terdapat serangan siber.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Dwi Murdaningsih
  Serangan siber.
Foto: ABC
Serangan siber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut, Indonesia menjadi negara dengan status darurat keamanan siber. Salah satu lembaga yang rentan diserang kejahatan siber adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala BSSN Djoko Setiadi mengimbau KPU untuk mempercayakan keamanan siber pada lembaganya.

“Jangan terjadi sebaliknya, BSSN dituduh melakukan pergerakan-pergerakan dan bersekongkol dengan salah satu siapapun,” kata Djoko kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (9/2).

Djoko menjelaskan, posisi BSSN merupakan lembaga hasil dari transformasi Lembaga Sandi Negara yang mana setiap pegawainya telah disumpah agar wajib mengemban tugas hingga seumur hidup dalam mengamankan keamanan sandi negara. Djoko menegaskan, posisi BSSN dalam hal ini netral dan independen sehingga tak perlu ada yang dikhawatirkan dalam menaruh kepercayaan keamanan siber.

Ada 225 Juta Serangan Siber di Indonesia, Ini Motifnya

Selama ini, kata dia, pihaknya hanya dapat memberi informasi kepada KPU jika terdapat serangan siber atau jika terdapat malware yang terdeteksi. Sejauh ini belum dia menyebut belum ada kerjasama antara KPU dengan BSSN terkait keamanan siber.

Serangan siber yang dapat ditujukan ke KPU sebelumnya diketahui mencakup tiga aspek yakni serangan ke infrastruktur (sistem informasi logistik hingga sistem informasi perhitungan), potensi leak atau kebocoran data, dan amplify atau kebocoran yang sengaja diperluas bisa lewat medium apapun termasuk media sosial sehingga berdampak sangat luas.

“Kalau sekarang ini kan BSSN hanya bisa memberi rekomendasi saja. Kami berharap tak sekadar itu ya, tapi bisa juga ikut mengaudit agar mengetahui infrastruktur keamanannya (KPU) seperti apa,” kata Djoko.

Terkait dengan harapan tersebut, Djoko menilai hal itu belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu proses payung hukum yang tengah digodok dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang diharapkan selesai pembahasannya oleh Komisi 1 bidang keamanan DPR RI pada tahun ini.

“Bahkan dalam hitungan bulan ke depan, kami harap payung hukumnya sudah jadi,” katanya.

Sementara itu Direktur Deteksi dan Ancaman Siber BSSN Sulistyo mengatakan, ancaman siber dapat datang kapan saja kepada siapapun atau lembaga apapun. Untuk itu, kata dia, salah satu langkah antisipasi menghindari serangan siber adalah dengan cara mendeteksi internet protocol (IP) malware sedini mungkin.

“Cara mendeteksi IP malware ini bisa langsung dicek ke situs Honeynet,” kata Sulis.

Selain itu, pola kordinasi dan kebersamaan antarlembaga dan juga komunitas harus ditingkatkan. Hal itu, kata dia, agar menjaga sinergitas bersama untuk memproteksi keamanan data negara dari serangan siber yang jumlahnya makin masif di Indonesia.

Honeynet merupakan sebuah organisasi keamanan internet dunia yang diajak bekerjasama oleh BSSN untuk menjaga dan mencegah keamanan siber dari seluruh dunia. Kerjasama tersebut dinilai penting terutama untuk menjamin keamanan jelang Pilpres 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement