Sabtu 09 Feb 2019 06:49 WIB

MUI Medan: Percayakan Kasus Penganiayaan Ustaz ke Polisi

Seorang perempuan inisial N karena diduga menganiaya Ustaz Nursarianto.

Ilustrasi kekerasan.
Foto: .
Ilustrasi kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof M Hatta mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi. Hatta meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus penganiayaan Ustaz Nursarianto kepada kepolisian.

"Saat ini, di ruang Reskrim Polrestabes Medan, petugas tengah memeriksa tersangka inisial N, yang telah menganiaya Ustaz Nursarianto," kata Hatta, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/2).

Tersangka itu, menurut dia, sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Medan. "Kami berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus penganiayaan ini, dan menyelesaikan persoalan hukum dengan sebaik-baiknya," ujar Hatta.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan inisial N karena diduga menganiaya Ustaz Nursarianto. Penganiayaan diduga terjadi di Jalan Mandailing, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (7/2) dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) setelah Nursarianto membagikan fotonya yang bersimbah darah lewat facebook. Ia menuliskan kejadian bermula ketika Nursarianto mengikuti rapat dengan guru di Madrasah Muhammadiyah, Jalan Mandailing Medan.

Usai rapat, Nursarianto melihat sejumlah murid dikejar anjing, kemudian ia mencoba membantu dengan menjumpai pemilik hewan peliharaan itu. Namun, saat menjumpai pemilik hewan yang merupakan perempuan, terjadi pertengkaran dan akhirnya penganiayaan terhadap Nursarianto yang mengakibatkan terluka wajah dibagian sebelah kanan.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Nursarianto mencurahkan kejadian yang dialaminya lewat facebook. Tidak berapa lama kemudian, polisi mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement