Jumat 08 Feb 2019 06:51 WIB

Polisi Dalami Otak Kejahatan Jalanan di Yogya

Pelaku penganiayaan tergabung dalam kelompok-kelompok kejahatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
Polisi lakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Polisi lakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan akan terus mengembangkan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan guna mendalami otak  dari dua pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok-kelompok kejahatan.

"Ini memang dari kelompok-kelompok. Kelompok ini sering membuat onar," kata Hadi di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (07/02).

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial AGW (19) dan YE (18) yang menganiaya menggunakan celurit. Sementara, empat orang yang juga ditangkap bersama dua tersangka, ditetapkan sebagai saksi baik pelaku maupun korban masih berstatus sebagai pelajar.

Hadi menjelaskan, kelompok pelaku dan kelompok korban sudah bermusuhan sejak lama. Sebelum penganiayaan terjadi, kedua kelompok sudah sepakat untuk melakukan tawuran yang dilatarbelakangi dendam lama.

"Mereka (kedua pelaku) hanya eksekutor, ini yang kemudian memunculkan (penganiayaan) tanpa motif karena mereka berdua tidak mengerti apa-apa. Mereka dicekoki oleh orang-orang yang bermusuhannya sudah lama," tambah Hadi.

Untuk itu, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan. Polisi menduga, masih ada dalang dibalik penyerangan yang dilakukan.  Sebab, kejadian penyaniayaan jalanan ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, rata-rata kejadian ini melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar.

"Mudah-mudahan kami memiliki bukti lain, sehingga nanti empat orang itu bisa dimasukkan sebagai aktor intelektualnya," kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement