Kamis 07 Feb 2019 15:05 WIB

KPK Minta Penganiaya Anggotanya Menyerahkan Diri ke Polisi

Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi kasus penganiayaan anggota KPK.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi dengan berdiri berjajar melingkari gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/2). Mereka meminta kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi dengan berdiri berjajar melingkari gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/2). Mereka meminta kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi. Polri hari ini menyatakan telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (7/2).

Febri menyatakan bahwa sikap jujur, mengakui, dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai.  "Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ucap Febri.

Selain itu, kata dia, KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda Metro Jaya bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke penyidikan. "Sebagaimana yang kami sampaikam sebelumnya bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi, bukan berdasarkan foto atau gambar yang beredar," tuturnya.

KPK pun mengapresiasi terkait cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan tersebut. "Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka," kata Febri.

Hal itu semestinya, lanjut Febri, sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu bahwa tidak ada penganiayaan saat itu. KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan itu.

"Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu karena korban sedang dirawat di rumah sakit. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat," ujar Febri.

Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas di salah satu di Jakarta Pusat pada Ahad (3/2) dini hari. Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda memberikan pernyataan menyusul insiden dengan penyelidik KPK di salah satu hotel di Jakarta pada akhir pekan lalu. Ketua DPRP Papua menegaskan, tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kami sangat mendukung, hanya peristiwa Sabtu (2/2) ketika foto-foto kami diambil KPK, ini privasi, tentu kami bertanya alasan pengambilan gambar tersebut," katanya kepada Antara melalui telepon selulernya di Jayapura, Senin (4/2).

Menurut Yunus, dari peristiwa tersebut, jika terjadi sesuatu, itu merupakan suatu tindakan spontanitas karena pihaknya merasa terganggu. Namun, pihaknya meluruskan agar tidak ada multitafsir terkait dengan kejadian penganiayaan atau pemukulan terhadap anggota KPK.

"Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik, bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement