Kamis 07 Feb 2019 08:51 WIB

PN Surabaya Perketat Pengamanan Sidang Ahmad Dhani

Sekitar 400 orang anggota kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan.

Ahmad Dhani
Foto: Republika/ Wihdan
Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur memperketat pengamanan sidang perdana dengan terdakwa musikus Ahmad Dhani terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Kamis (7/2). Sebab, ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat karena itu PN Surabaya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

"Sidang pertama yaitu kasus Ahmad Dhani, dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demonstrasi dengan melibatkan sekitar seribu orang," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.

Baca Juga

Ia mengemukakan, bentuk pengamanan yang disiapkan tersebut merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan di Pengadilan Negeri Surabaya. "Informasinya ada sekitar 400 orang anggota kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini," katanya.

Ia menjelaskan, Pengadilan Negeri Surabaya intinya sudah siap melaksanakan persidangan hari ini. "Kami juga tidak bisa memastikan jam berapa sidang akan dimulai, namun dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan persidangan ini PN Surabaya menugaskan hakim Anton sebagai ketua majelis hakim, lokasinya di Ruang Cakra. "Intinya kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement