Kamis 07 Feb 2019 08:27 WIB

CSIS: Penempatan Perwira ke Kementerian Solusi 'Penambal'

Kebijakan serupa terjadi sejak era 2000-an.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI, ilustrasi
Prajurit TNI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penelitian Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan mandeknya gerbong promosi di lingkungan TNI sudah terjadi pada pertengahan tahun 2000-an. Rencana memasukkan perwira tanpa jabatan ke kementerian disebut sebagai solusi "penambal".

"Penelitian kami memang menunjukkan persoalan mandeknya gerbong promosi sudah terjadi pertengahan tahun 2000-an, hingga kini, dan masih akan terus berlangsung," ujar peneliti CSIS, Evan Laksmana, kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Kamis (7/2).

Menurut Evan, rencana memasukkan perwira TNI yang tanpa jabatan ke kementerian adalah solusi "penambal" jangka pendek, bukan solusi jangka panjang. Ia menerangkan, kebijakan serupa sebenarnya sudah diteraplan sejak era 2000-an.

"Meski dalam jumlah yang tidak besar dan kebanyakan masih ke kementerian-kementerian yang terkait pertahanan dan keamanan," jelas dia.

Ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh CSIS berdasarkan penelitian tersebut. Pertama, TNI bisa melakukan perombakan kebijakan personel dan promosi agar lebih transparan dan merit-based. Kedua, bisa dengan pengurangan jumlah dan peningkatan kualitas lulusan akademi militet dan sekolah staf dan komando (sesko) angkatan.

Selain itu, lanjut Evan, bisa juga dengan melakukan perombakan kebijakan pensiun dini, termasuk penerapan kebijakam "up or out". Kebijakan tersebut berarti, dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai pangka letnan kolonel dan kolonel yang bila tidak tercapai maka yang bersangkutan harus masuk pensiun dini.

"Evaluasi lima tahunan untuk karir dan kontrak juga bisa dipertimbangkan," ujar dia.

Solusi yang ditawarkan berikutnya, yakni peningkatan kualitas dan pelebaran kesempatan pendidikan sipil bagi perwira menengah yang menginginkannya. Hal tersebut diikuti oleh dinaikkannya “nilai” pendidikan sipil bagi jenjang kepangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement