REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyinggung penegakan hukum di Indonesia yang dirasa belum memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mencontohkan terkait penahanan musisi Dewa 19 Ahmad Dhani yang ditahan akibat kasus ujaran kebencian.
"Kita bingung, kita ini negara punya UU (Undang-Undang) Dasar atau tidak? Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kritik Prabowo saat menghadiri ulang tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2).
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga menjaskan, bahwa saat ini ada banyak kepala daerah baik bupati, wali kota, hingga gubernur yang secara terang-terangan mendukung salah satu Capres tertentu. Namun, ketika ada salah satu kepala desa yang mendukung dirinya bersama Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019 ini, maka si kepala desa tersebut langsung dicari kesalahannya dan ditahan.
"Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung, mendorong mendukung, mengendorse pasangan tertentu, ada kepala desa yang dukung Prabowo-Sandi masuk penjara. Sesudah dia masuk penjara dia tetap dukung Prabowo-Sandiaga. Saya tidak mengerti dan saya tidak tahu siapa otak daripada tindakan tindakan seperti ini?" keluhnya
Karena itu, lanjut Prabowo, dengan tidak terciptanya rasa keadilan di Indonesia. Maka rakyat Indonesia akan terus bergerak menyuarakan hak-haknya dan menuntut agar pemerintah dapat memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia memiliki keyakinan pihak yang melakukan hal itu tidak pernah membaca sejarah.
"Apakah orang dimasukin ke penjara nanti akan menyerah? Apakah orang di intimidasi akan menyerah? Bahkan ada emak-emak didatengi diintimidasi tapi tetap dia tidak mau, saya dengar dia tetap di intimidasi sekarang. emak-emak ditangkep," katanya.