Rabu 06 Feb 2019 23:43 WIB

Polisi Sita CCTV Hingga Periksa Sekuriti Hotel Borobudur

Pemeriksaan dan penyitaan itu untuk mengungkap kasus penganiayaan dua penyidik KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Polisi juga menyita kamera CCTV yang ada di dalam ruangan tempat rapat Pemprov Papua tersebut.

“Tiga sekuriti di TKP sudah diperiksa, dan penyidik sudah menyita CCTV, CCTV sedang kita bungkus, akan segera kita kirim ke labfor. Jadi yang melihat dan mengnalisis adalah labfor,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya, terkait penganiayaan terhadap satu penyelidik KPK. Laporan tersebut diterima pada Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB.

Sebelum pelaporan ini, pelapor menjadi korban penganiyaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam oleh sekitar 10 orang. Penganiayaan itu juga bermula dari sebuah keributan di hotel tersebut.

Dari situ, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang juga sedang berada di lokasi. Saat dilakukan pengecekan di hotel itu, kepolisian mengamankan satu laki-laki yang menjadi korban penganiayaan yakni pelapor yang juga sebagai penyelidik KPK tersebut.

Pegawai KPK itu disebut oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Ada dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas, dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement