REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurhandini Eka Dewi, mengatakan jumlah korban meninggal dunia akibat tertular rabies setelah digigit anjing sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) terus bertambah. Sebelumnya ada empat orang, kini bertambah menjadi lima orang. "Satu korban tambahan meninggal diketahui dua hari lalu," ujar Eka di Mataram, NTB, Rabu (6/2).
Eka mengungkapkan, korban kelima tersebut diketahui digigit anjing sejak Agustus 2018 di Dompu. Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Eka menyebutkan, jumlah warga yang digigit anjing selama 2018 sebanyak 273 orang. Sedangkan selama Januari-Februari 2019 sebanyak 254 orang.
"Dari total yang digigit anjing itu, 10 positif dinyatakan tertular, dan lima orang meninggal. Korban jiwa semuanya, termasuk warga pertama kali digigit muncul di Kecamatan Kempo (Dompu)," kata Eka.
Eka mengatakan, korban jiwa tidak tertolong karena jeda waktu digigit anjing dengan gejala munculnya seseorang terifenksi rabies biasanya dua minggu hingga 12 minggu. Kendati bisa juga hanya empat hari. Virus rebies yang ditularkan melalui HPR ke susunan saraf otak yang mengakibatkan kematian bagi manusia.
Eka menyampaikan, pencegahan jika terkena gigitan anjing gila bisa dilakukan dengan cara membersihkan luka gigitan dengan sabun batangan atau deterjen. Pencucian dilakukan selama 15 menit.
"Dengan cara itu, 80 persen infeksi rabies bisa dicegah, sedang 20 persennya bisa disembuhkan lewat tatalaksana yang benar yakni dengan pemberian vaksinasi serum antirabies," ucap Eka.
Eka menambahkan populasi anjing di Dompu saat ini sebanyak 9.878 ekor. Dengan rincian 46 persen berpemilik dan 54 persen tidak berpemilik. Ia menyampaikan, selama periode Januari hingga Februari sebanyak 153 ekor anjing yang mendapat vaksinasi antirabies (VAR). Sisanya 15 ekor kucing.
Kasus gigitan HPR yang semula hanya terjadi di Dompu meluas ke Kabupaten Sumbawa. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Budi Septiani mendapat laporan seorang warga di Desa Tarano, Kebupaten Sumbawa, yang digigit anjing pada Rabu (6/2) pagi.
"Otak anjing HPR itu sudah dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) di Denpasar, Bali. Kami masih menunggu hasil penelitian BBVet terkait positif atau tidaknya anjing anjing itu rabies," ucap Budi.
Budi sudah mengingatkan Pemkab Sumbawa dan Pemkab Bima yang berbatasan dengan Pemkab Dompu sejak 28 Januari tentang kewaspadaan Rabies. Mengingat daya jelajah PHR, khususnya anjing yang relatif sulit dipantau.
"Pemkab Dompu, Pemkab Sumbawa dan Bima sudah membentuk Tim Pengendalian populasi anjing dari tingkat Desa hingga Kecamatan, terutama eliminasi terhadap PHR yang dicurigai membawa virus rabies dan juga bekerja sama dengan pihak Karantina Pelabuhan," kata Budi menambahkan.