Rabu 06 Feb 2019 07:14 WIB

Bawaslu Gunung Kidul Perlu Ribuan Pengawas TPS

Pendaftaran PTPS dibuka 11 dan 12 Februari 2019 di kantor pengawas wilayah.

ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerlukan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Bagi masyarakat yang berminat, Bawaslu mempersilakan mendaftar melalui kantor pengawas di wilayah masing-masing.

"Proses pembentukannya dilakukan oleh panwaslu kecamatan oleh karena itu bagi masyarakat yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor pengawas di wilayahnya masing-masing," kata Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono di Gunung Kidul, Rabu (6/2).

Ia mengatakan Bawaslu akan membutuhkan 2.718 PTPS. Mereka akan mengawasi jalannya pemilu di seluruh TPS di Gunung Kidul.

Pendaftaran PTPS dibuka 11 dan 12 Februari 2019. Proses pendaftaran meliputi penerimaan pendaftaran, pemeriksaan berkas, dan wawancara.

"Dalam rekrutmen PTPS, akan membidik individu yang berkualitas. Sebab, mereka harus mampu menjaga netralitas dalam Pemilu 2018," katanya.

Is mengatakan syarat utama calon PTPS adalah bukan termasuk partisan kontestan Pemilu 2019, baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki integritas pelaksaan pemilu yang berkualitas.

Batas minimal usia adalah 25 tahun dan berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Selain itu, pendaftar juga harus menunjukan surat keterangan sehat dari puskesmas.

"Nanti jika masih belum ada pendaftar akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selam tiga hari yakni pada 25 sampai 27 Februari," kata dia.

Setelah proses pendaftaran hingga seleksi diselesaikan, Bawaslu Gunung Kidul akan memunculkan pengumuman pada 27 Februari sampai 1 Maret. Kemudian, Bawaslu Gunung Kidul akan melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno panwas kecamatan tentang pengawas TPS.

"Pengumuman pengawas TPS akan dilakukan 8 sampai 12 Maret 2019," kata dia.

Sebelum bertugas di Pemilu nanti, PTPS juga akan dibekali dengan pelatihan oleh Bawaslu Gunung Kidul. Bimbingan teknis ini untuk memberi kompetensi kepada PTPS dalam mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran pada pemilu nanti.

"Pelatihan dan bimtek akan kita lakukan pada 25 Maret mendatang. Kami berharap mereka mampu bekerja secara maksimal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement