Senin 04 Feb 2019 21:58 WIB

Ribuan KTP-El di Lombok Barat Belum Diambil

KTP-el yang belum diambil sudah cukup lama dari 2016-2017 ada 1.072 KTP-el.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Warga binaan memperlihatkan KTP Elektronik yang telah selesai dibuat saat Rekam Cetak KTP elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga binaan memperlihatkan KTP Elektronik yang telah selesai dibuat saat Rekam Cetak KTP elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Sebanyak 2.072 KTP Elektronik (KTP-el) yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat belum diambil pemiliknya. "Kita tunggu mereka mengambil karena sudah jadi. Kita berharap bisa diambil secara kolektif oleh desa. Nanti kita serahkan dengan membuat berita acara serah terima lengkap dengan nama, NIK, dan Nomor KTP," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, Hamdi di Lombok Barat, Senin (4/2).

Hamdi menyampaikan, KTP-el yang belum diambil sudah cukup lama. Dia menyebutkan, pada 2016-2017 terdapat 1.072 KTP-el yang belum diambil, dan 1.000 KTP-el yang belum diambil pada 2018. Hamdi berharap masyarakat proaktif untuk mengambil KTP yang sudah jadi tersebut, termasuk kepada warga yang merasa sudah melakukan perekaman agar datang ke kantor camat. "Selama blangko, kartu, dan tinta ada, kita cetakkan," kata Hamdi.

Hamdi berharap dengan aktifnya masyarakat untuk mengecek administrasi kependudukannya, pihaknya akan lebih mudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Muridun optimistis dengan target nasional 100 persen warga wajib KTP-El bisa direkam.

"Saat ini capaian kita baru 90,89 persen atau 467.900 warga dari 514.817 warga yang wajib KTP-el sudah perekaman," ucap Muridun.

Muridun juga berharap warga masyarakat aktif dalam mendaftarkan dirinya. "Kita sudah menggelar banyak terobosan untuk mewujudkan Gerasak (Gerakan Sadar Adminduk). Kita mau perbup-kan agar semakin kuat," lanjut Muridun.

Dalam mewujudkan Gerasak, pihaknya pun membuka pelayanan sampai malam hari. Bahkan dengan satu kebutuhan, kata Muridun, warga bisa memperoleh lainnya, tidak hanya KTP, tapi kartu keluarga, akta kelahiran hingga akta kematian.

Muridun menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO Santai Mataram untuk mendampingi warga yang memerlukan akta kelahiran. "Saat ini warga yang berusia 0 hingga 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29 persen. Kita masih minus empat persen lebih," kata Muridun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement