Senin 04 Feb 2019 20:03 WIB

Kata Ketua DPRP Papua Soal Insiden Penganiayaan Anggota KPK

Ketua DPRP Papua menegaskan, tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda memberikan pernyataan menyusul insiden dengan penyelidik KPK di salah satu hotel di Jakarta pada akhir pekan lalu. Ketua DPRP Papua menegaskan, tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kami sangat mendukung, hanya peristiwa Sabtu (2/2) ketika foto-foto kami diambil KPK, ini privasi, tentu kami bertanya alasan pengambilan gambar tersebut," katanya kepada Antara melalui telepon selulernya di Jayapura, Senin (4/2).

Baca Juga

Menurut Yunus, dari peristiwa tersebut, jika terjadi sesuatu, itu merupakan suatu tindakan spontanitas karena pihaknya merasa terganggu. Namun, pihaknya meluruskan agar tidak ada multitafsir terkait dengan kejadian penganiayaan atau pemukulan terhadap anggota KPK.

"Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik, bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," ujarnya.

 

Yunus menjelaskan, dirinya bersama dua anggota DPRP, Sekda Provinsi Papua, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Ketua DPRD Kota Jayapura, dan beberapa staf OPD Pemprov Papua yang mengantar dua orang anggota KPK tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/2). "Kami antar ke Polda Metro Jaya hanya untuk memastikan apakah benar keduanya merupakan pegawai KPK, tidak ada muka memar atau berdarah, semua normal," katanya lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan kronologi terjadinya penyerangan terhadap dua penyidik tersebut. Dia menyebut dua penyelidik KPK mendapat serangan penganiayaan di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) malam.

Kedua penyelidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2). Lukas Enembe diketahui sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

"Kejadiannya menjelang tengah malam kemarin Sabtu, di Hotel Borobudur. Penyidik kami luka parah, robek dan patah tulang hidungnya, jadi harus dioperasi," kata Febri saat dikonfirmasi, Ahad (3/2).

Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dua pegawai KPK yang laporannya sudah diterima pada Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB. "Laporan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya masuk pada Minggu pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Pemerintah Daerah Papua sedang melaksanakan rapat di Hotel Borobudur Lantai 19, Jakarta Pusat. "Pada saat rapat ada dua orang yang memotret kegiatan tersebut. Dan selesai rapat pada kegiatan makan di restoran dekat lobby ternyata masih ada orang yang memotret," kata Argo.

Argo melanjutkan, pemotret tersebut selanjutnya didatangi oleh pihak Pemda Papua hingga terjadi cekcok dan keributan. "Karena yang motret mengaku dari KPK, akhirnya teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk memastikan dia benar dari KPK berhubung saat ini banyak yang mengaku-ngaku," kata Argo.

Akibat kejadian tersebut, kata Argo, satu orang penyelidik KPK menjadi korban dan akhirnya membuat laporan pada Ahad pukul 14:30 WIB. "Ya tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP, kita juga sudah mintakan visum di sana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," ujar Argo

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. "Tiga Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya. "Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu oegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement