REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap pabrik pembuatan girder kereta cepat PT Central International Property (CIP) di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).
Pabrik pembuatan girder kereta cepat yang memproduksi girder kereta cepat tersebut disegel karena disinyalir tidak memiliki IMB dan Amdal.
sumber : Antara
Advertisement