Senin 04 Feb 2019 12:51 WIB

Polda Metro Jaya Proses Laporan Penganiayaan Penyelidik KPK

olda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Ahad (3/2) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).
Foto: Antara/Rachel Aritonang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Ahad (3/2) sore.

"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (4/2).

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam. Febri menuturkan, KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Ahad sore.

Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri. Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement