Ahad 03 Feb 2019 14:12 WIB

KPU Pertimbangkan Umumkan Caleg Koruptor di TPS

KPU memastikan nama-nama caleg yang merupakan eks koruptor akan bertambah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang  melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan akan mengumumkan nama-nama caleg eks narapidana korupsi di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan suara pemilu mendatang. KPU memastikan nama-nama caleg yang merupakan eks koruptor akan bertambah.

"Sedang dipertimbangkan agar pemilih di TPS mendapatkan informasi yg cukup tentang siapa caleg yang merupakan mantan koruptor," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (3/2).

Baca Juga

Menurut Pramono, KPU sedang menimbang mekanisme untuk mengumumkan para mantan narapidana korupsi itu di lokasi pencoblosan. Sebab, KPU ingin informasi tentang eks koruptor bisa diterima masyarakat secara efektif. 

"Mekanisme dan tempat pengumuman (di TPS) masih didiskusikan agar efektif," tegasnya. 

Pramono membenarkan jika akan ada penambahan jumlah caleg koruptor. Menurutnya, penambahan itu bukan berasal dari caleg DPR RI. 

Pramono masih enggan memastikan apakah jumlah penambahan caleg eks koruptor sebanyak tiga orang sebagaimana pernah disampaikan di televisi pada pekan lalu. "Kemungkinan bertambah tetapi jumlahnya belum pasti. Sebab kami masih akan cek berulang-ulang. Sehingga akan kami pastikan kebenarannya. Kami sudah memeriksa beberapa nama lagi," jelas Pramono. 

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan jumlah caleg yang merupakan eks koruptor kemungkinan bisa bertambah. KPU akan mengumumkan tambahan nama-nama caleg eks koruptor ini secepatnya. 

"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor dan calon anggota DPD eks koruptor) kemarin, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. 

Ada yang mengatakan 'Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2). 

Karena itu, KPU akan mengumpulkan data-data caleg eks koruptor lainnya yang belum masuk itu. "Kemudian nanti kalau sudah valid, kami cek lagi datanya dan akan kami umumkan kembali," tegas Arief. 

Arief menuturkan, setidaknya akan ada tenggat waktu sekitar sepekan untuk mengumumkan tambahan data caleg yang dimaksud. "Supaya tidak berkali-kali diumumkan. Ya mungkin pekan depan, " tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement