Kamis 31 Jan 2019 15:06 WIB

PSI Laporkan Pemasangan Spanduk 'Hargai Hak-Hak LGBT'

PSI tidak pernah mencetak dan memasang spanduk dukungan terhadap LGBT.

Politikus PSI, Rian Ernest.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Politikus PSI, Rian Ernest.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pemasangan spanduk dukungan LGBT yang mengatasnamakan PSI kepada Bawaslu DKI. PSI tidak pernah mencetak dan memasang spanduk dukungan terhadap LGBT.

"Hari ini kami ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI, kami dari PSI baik DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak apalagi memasang spanduk yang dituduhkan kepada kami," kata Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest, Kamis (31/1).

Spanduk yang dipermasalahkan PSI tersebut bertuliskan "Hargai hak-hak LGBT". Rian menyebut pemasangan spanduk itu adalah operasi terstruktur.

"Menurut kami ini adalah operasi yang cukup terstruktur. Karena spanduk ada di beberapa tempat dan pada saat yang bersamaan dan kami lihat dari sejumlah grup WhatsApp yang kami temui langsung diviralkan," tambah Rian.

Jubir PSI itu juga menambahkan bahwa dalam pelaporan ini tidak dilengkapi dengan terlapor. Alasannya pemasang spanduk tersebut tidak diketahui.

"Memang harusnya ada pihak terlapor. Hanya saja kita enggak tahu. Nanti kalau kita balas menuduh jadinya fitnah baru atau hoaks baru. Jadi kita juga tidak berspekulasi, kita hanya laporkan saja karena kita tidak punya sumber daya buat memeriksanya," pungkas Rian.

Dalam laporannya, PSI membawa sejumlah barang bukti berupa spanduk dan foto-foto spanduk yang beredar di tiga wilayah di Jakarta yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sebelumnya, spanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan "Hargai hak-hak LGBT" dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet. Kini Spanduk tersebut telah dicopot oleh petugas setempat karena dianggap telah meresahkan warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement