Kamis 31 Jan 2019 06:23 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Sulit Dikendalikan

Cuaca terik memicu titik api meluas.

Red: Nur Aini
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)
Foto: Antara
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Kebakaran lahan gambut yang terjadi di tiga desa wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sulit dikendalikan. Hal itu akibat cuaca terik memicu pesebaran titik api hingga terus meluas.

Kepala Staf Korem (Kasrem) 012/Teuku Umar (TU) Letkol Inf Yudhiono, S.Ag mengatakan  pemadaman sulit dilakukan secara sempurna karena yang terbakar permukaan bawah lahan gambut sehingga api sangat cepat dan mudah menjalar.

"Kesulitan kita selain lahan gambut, sumber air juga sulit didapat lantaran di kawasan hutan dan lahan yang terbakar tidak ada parit untuk dijadikan sumber air," katanya kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (31/1).

Selain itu, kata dia, peralatan yang dimiliki juga terbatas sehingga saat malam hari tim pemadam kebakaran sulit membawa peralatan ke tengah hutan desa yang terbakar itu. "Meski sulit dipadamkan, kami terus berupaya melakukan pemadaman. Kita juga membangun posko di lokasi, guna mengatasi kebakaran lahan yang masih terjadi," katanya menjelaskan.

Kebakaran lahan gambut di perbatasan Desa Lapang, Desa Suak Raya dan Desa Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, terjadi sejak Selasa (29/1), hingga Rabu (30/1) malam belum teratasi maksimal. Kobaran api terpantau semakin meluas.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat, telah dibentuk tim terpadu dari pihak Korem 012/TU, BPBD Aceh Barat, RAPI dan masyarakat bekerja sama memadamkan api.

"Upaya untuk menangani pemadam api, kita sudah bekerja keras dengan membentuk dua tim, pertama mendirikan posko yang akan standby tim 24 jam, juga tim gabungan untuk menangani pemadaman api sampai tuntas," katanya saat berada di lokasi kebakaran lahan gambut.

Ia menjelaskan, penyebab kebakaran lahan gambut itu masih belum diketahui, namun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan juga pemilik lahan. "Kita minta waktu untuk mengumpulkan alat bukti, keterangan dari saksi dan petunjuk yang lain, sehingga tidak salah dalam menetapkan sebagai tersangka nantinya. Sudah ada dua saksi yang kita periksa, termasuk pemilik lahan," ujarnya.

Kebakaran lahan gambut di wilayah hukum setempat rentan terjadi dan pada bencana awal tahun ini, baru membakar 6-7 hektare lahan gambut yang berada di kawasan hutan desa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement