Rabu 30 Jan 2019 13:51 WIB

YLKI Tolak Wacana Motor Masuk Jalan Tol

71 persen orang Indonesia yang meninggal di jalan raya adalah pengguna motor

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nidia Zuraya
Pengendara Motor/Ilustrasi
Foto: ANTARA
Pengendara Motor/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasana Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol tidak tepat. Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan usulan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo tersebut wajib ditolak.

"Ini wacana kontra produktif, terhadap aspek safety yang menjadi aspek utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apapun formulasi di lapangan adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," kata Tulus ketika dihubungi oleh Republika, Rabu (30/1). 

Tulus mengatakan, apabila kebijakan tersebut benar berjalan sama saja pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek keamanan di jalan raya. Setiap tahunnya, sebanyak 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor.

Mendorong sepeda motor masuk jalan tol menurut Tulus akan meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. "Ini adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal yaitu meninggal dunia, atau cacat tetap," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya bahkan mencurigai wacana tersebut adalah hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Tulus menambahkan, wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK nomor 35 Tahun 2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.

Oleh karena itu, Tulus mengatakan wacana tersebut tidak layak dilanjutkan apalagi diwujudkan. Ia meminta pemerintah dan DPR harus berpikir kembali terkait membahas kelanjutan wacana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement