REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya tetap intensif menyidik dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementeri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Selama tiga pekan kita periksa sejumlah saksi di Jawa Tengah," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta, Selasa (29/1).
Bhakti menjelaskan para saksi yang diperiksa memahami perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan terealisasi. Bhakti juga menuturkan penyidik akan memeriksa kembali mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.
Sebelumnya, Kemenpora menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada 19 November 2018.