Rabu 30 Jan 2019 00:20 WIB

Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu

Anggota kepolisian itu sudah lama menjadi target.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang oknum polisi yang bertugas di Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama temannya di Desa Tertap, Jerai, Selasa (29/1).

Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap yang dihubungi dari Palembang mengatakan, Brigadir Parizi (42) ditangkap di kediaman Eka Hartondi saat sedang berpesta sabu bersama dua temannya, Eka Hartondi (40) dan Nuril Hikmah (30). 

Kasus ini terungkap setelah Sat Narkoba Polresta Lahat mendalami laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kerap terjadi transaksi sabu-sabu di kediaman Eka Hartondi dan terdapat seorang oknum polisi terlibat.  

Selanjutnya polisi melalui Sat Narkoba melakukan penangkapan dan menyita alat hisap dan sabu-sabu seberat 0,26 gram. Ketiganya langsung digiring ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Anggota kami ini memang sudah lama jadi target. Bahkan kemungkinan besar dialah yang ikut melindungi bandar dari daerahnya," kata Kapolres.

Baca juga, BNN Amankan 10 Kg Sabu dari Malaysia.

Selanjutnya, oknum polisi yang berdinas di Polsek Tanjung Sakti ini akan menjalani proses hukum pidana. Selain itu, ia juga menjalani sidang kode etik untuk mendapatkan sanksi hingga pemecatan dari institusi kepolisian.  

Terkait penyidikan terhadap kasus ini, Kapolres mengatakan, tim Sat Narkoba sedang mendalaminya karena terdapat kemungkinan Brigadir Parizi memiliki hubungan bisnis dengan tersangka bandar narkoba Eka Hartondi.  

Oleh karena itu, polisi juga memburu seorang bandar berinisial KP yang diduga dilindungi Brigadir Parizi selama ini. KP diduga kuat merupakan pemasok sabu-sabu di wilayah Lahat dan sekitarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement