Selasa 29 Jan 2019 16:18 WIB

Mendagri: Tidak Ada Alasan Pemilu Serentak Ditunda

'Kecuali ada bencana alam di satu TPS, satu desa atau kecamatan,' kata mendagri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak terdapat alasan apa pun, kecuali terjadinya bencana alam, yang dapat menyebabkan Pemilu Serentak 2019 ditunda. "Tidak ada alasan apa pun pemilu ditunda kecuali ada bencana alam di satu TPS, satu desa atau kecamatan, baru bisa," ujar Tjahjo saat menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, Selasa (29/1).

Ia berjanji pemerintah daerah akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah agar dapat bekerja dengan baik menyukseskan pesta demokrasi. Dalam rapat pimpinan TNI-Polri itu, Tjahjo menjelaskan kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam bersinergi dengan TNI-Polri untuk pengamanan proses pemilu.

"Saya diundang untuk menjelaskan bagaimana posisi pemerintah juga pemda sehingga bisa bersinergi dengan kepolisian dan TNI untuk mendukung sukses dan lancarnya pileg dan pilpres serentak," ujar Tjahjo Kumolo sebelum memasuki auditorium.

Sinergi itu, ujar dia, bertujuan mendukung penuh KPU yang mempunyai pasukan sampai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) agar Pemilu 2019 berjalan dengan baik. Rapat pimpinan yang mengambil tema "Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas, TNI-Polri Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI" itu digelar tertutup.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan untuk menyukseskan pesta demokrasi pada April 2019 itu. 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement