Selasa 29 Jan 2019 11:34 WIB

Baasyir Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSCM

Baasyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan terkait pembengkakan pada bagian kaki.

Abu Bakar Baasyir (ilustrasi)
Foto: Republika
Abu Bakar Baasyir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan kliennya tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terkait dengan pembengkakan pada kakinya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa pemicu pembengkakan pada kaki Baasyir

"Ya, ini sudah berangkat dari (Lapas) Gunung Sindur karena kaki Pak Kiai alami pembengkakan dan sudah cukup lama bengkaknya," ujar Mahendradatta ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (29/1).

Mahendradatta mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi organ dalam Ba'asyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kakinya. "Beliau kan memang sudah lanjut usia, jadi kondisinya sudah menurun. Maka, kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicunya (kaki bengkak)," kata Mahendradatta.

Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo/Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Ba'asyir akan dibebaskan.

Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir dikatakan demi kemanusiaan karena usianya yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat untuk Ba'asyir adalah salah satu mekanisme hukum yang harus dilalui. Menurutnya, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah setia pada NKRI dan Pancasila.

Namun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius menyatakan bahwa Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.

Terkait dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba-asyir itu.  "Apalagi, ini situasi yang mendasar, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang mendasar," ujar Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement