Senin 28 Jan 2019 23:00 WIB

Polisi: Sopir Bus Bima Suci Masih Berstatus Saksi

Polisi belum memeriksa secara mendalam mengingat sopir masih menjalani perawatan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
Bangkai Bus Bima Suci Nopol A 7530 CS jurusan Bandung-Merak, yang jatuh ke jurang di Tol Cipularang KM 70+400,Purwakarta, Senin (28/1).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bangkai Bus Bima Suci Nopol A 7530 CS jurusan Bandung-Merak, yang jatuh ke jurang di Tol Cipularang KM 70+400,Purwakarta, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dede Suhaeri (40), sopir Bus Bima Suci jurusan Bandung-Merak yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, masih menjalani perawatan di RS Rama Hadi, Purwakarta. Polisi mengatakan Dede masih berstatus sebagai saksi dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Refdi Andri, membenarkan jika sopir bus maut itu statusnya masih saksi. Sebab, sopir sedang menjalani perawatan dan kondisinya masih syok. Sehingga, pertanyaan yang diajukan oleh anggota juga, masih seputar yang ringan-ringan.

"Saya juga sempat mengunjungi sopir, dia sudah sadar. Tapi, pertanyaan kami masih yang ringan saja," ujarnya, kepada Republika.co.id, Senin (28/1).

Refdi melanjutkan, polisi baru akan meminta keterangan lebih detail jika kondisi Dede sudah benar-benar puluh. Sementara untuk penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia, polisi masih mendalami.

Sementara itu, Direktur RS Rama Hadi, Novi Christina, membenarkan jika pasien atas nama Dede Suhaeri telah sadar. Serta, bisa diajak komunikasi dengan baik. Namun, pasien masih terlihat syok atas kejadian ini. "Korban, mengalami luka-luka seperti di bagian tangan. Selain pasien yang selamat, ada dua pasien lainnya yang dibawa ke Rama Hadi dengan kondisi sudah meninggal dunia," ujar Novi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement