Senin 28 Jan 2019 18:40 WIB

Cegah DBD, Kota Semarang Libatkan Babinsa dan Babinkamtibmas

Tiap-tiap wilayah kelurahan diturunkan petugas gabungan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna memberantas nyamuk penyebab demam berdarah di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna memberantas nyamuk penyebab demam berdarah di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk melaksanakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta pemantauan jentik nyamuk.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di puncak musim penghujan, di 16 kecamatan yang ada di daerah ini.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, untuk gerakan pencegahan wabah penyakit DBD ini, Pemkot Semarang melaksanakan PSN serentak dengan melibatkan lintas sektoral.

“Bahkan unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bintara Pembina Kemanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) juga dilibatkan,” ungkapnya, di Semarang.

Menurut wali kota, gerakan serentak PSN ini dilaksanakan di seluruh kelurahan di 16 kecamatan yang ada di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini. Sebab memasuki puncak musim penghujan penyakit DBD rentan mewabah.

Tiap-tiap wilayah kelurahan diturunkan petugas gabungan yang terdiri atas petugas kecamatan, puskesmas, staf kelurahan, PKK, LPMK, Babinsa serta Babinkantibmas.

Gerakan ini tentunya juga didukung penuh oleh kader jumantik, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta petugas Surveilans Kesehatan (Gasurkes) masing-masing wilayah.

Sebab upaya pencegahan kasus DBD dengan kegiatan rutin PSN masih dianggap cara yang paling efektif untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti atau nyamuk penular penyakit DBD tersebut.

Upaya ini juga dibarengi dengan gerakan kebersihan di masing-masing rumah tangga maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Agar gerakan ini menyeluruh, Pemkot Semarang sebelumnya juga Perda Nomor 5/2010 tentang Pengendalian Penyakit DBD,” tegas Hendrar Prihadi.

Selain itu, selain itu wali kota juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/818 tanggal 11 Maret 2013 tentang imbauan memakai celana panjang/rok panjang bagi siswa sekolah baik negeri maupun swasta mulai tahun ajaran 2013/2014.

Setiap kecamatan dan kelurahan serta sekolah serentak mendukung pemberantasan sarang nyamuk di wilayah masing-masing. “Perilaku hidup bersih dan sehat warga Semarang akan berperan penting dalam upaya pencegahan ini,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement