Senin 28 Jan 2019 01:54 WIB

Bupati Mediasi Warga Buka Blokir Jalan Tol Trans-Sumatra

Warga memblokir rua JTTS karena belum menerima uang ganti rugi dari pemerintah

Foto aerial Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Lampung, Ahad (10/6).
Foto: Republika/Prayogi
Foto aerial Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Lampung, Ahad (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menemui sejumlah warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung di dekat ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Kilometer (Km) 52. Nanang meminta warga bersedia membuka blokir di ruas JTTS yang sedang dalam penyelesaian pembangunan tersebut.

Ruas JTTS Km 52 tersebut sempat dua hari diblokir warga setempat, karena sebanyak 36 kepala keluarga (KK) pemilik 39 bidang tanah di sini belum menerima uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah. Usai berdiskusi dan berdialog langsung dengan warganya, akhirnya warga setempat bersedia membuka pemblokiran ruas JTTS di Km 52 tersebut.

Nanang kepada warga menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian polemik UGR warga dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahkan dirinya siap mempertaruhkan jabatannya untuk membantu rakyatnya itu. "Nanti setelah ini, kita undang semua ke rumah dinas besok (Senin, 28/1) malam, untuk membahas lebih lanjut masalah pembebasan lahan di Km 52 ini," kata Nanang, Ahad (28/1).

Namun Nanang berharap masyarakat bisa mengikuti aturan serta prosedur hukum yang berlaku. Dia juga berpesan warga tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang ingin menunggangi persoalan ini. "Jangan mau diprovokasi, kalau masih percaya sama saya, ayo kita perjuangkan hak bapak dan ibu semua," ujar Nanang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengimbau warga untuk membuka pemblokiran JTTS.

Menurut Kapolres, selain mengganggu aktivitas pembangunan JTTS, pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Pembayaran UGR belum dilakukan karena masih ada proses hukum di pengadilan, dan akan dilakukan upaya khusus oleh Plt Bupati. Saya harap masyarakat bisa bersabar," kata Kapolres.

Camat Katibung Hendrajaya mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan menyiapkan satu unit bus untuk memfasilitasi diskusi warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung di rumah dinas bupati mengenai pembebasan lahan di Km 52.

"Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh Plt Bupati, warga sepakat membuka blokir. Selanjutnya, Plt Bupati mengundang warga untuk bersilaturahmi di rumah dinas pada Senin malam," kata Hendrajaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement