Ahad 27 Jan 2019 18:11 WIB

Yusril Hargai Fungsionaris PBB yang Berbeda Dukungan Capres

Yusrli menilai dukungan selain ke Jokowi bersifat pribadi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Bulan Bintang (DPP PBB) menghargai sejumlah kader termasuk calon anggota legislatif (caleg) PBB baik di pusat maupun di daerah yang tidak ikut keputusan DPP PBB mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Namun, Yusril menegaskan, ekspressi dari pilihan dan dukungan selain ke Jokowi-Ma'ruf itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.

"Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi Ma’ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan," kata Yusril dalam keterangan kepada wartawan, Ahad (27/1).

Yusril mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai. Dalam partai demokratis, kata ia, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan.

"Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," tegas Yusril.

Soal sejumlah caleg PBB yang memberikan dukungan ke Prabowo-Sandi, Yusril mengatakan hal itu tak menjadi soal. Sebab kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg.

Siapa yang menjadi caleg itu, kata Yusril, diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB.

"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," terangnya.

Ia menyebut jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang. Sedangkan caleg PBB di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Jadi caleg PBB seluruh tanah air ada sekitar 15.000 orang.

Ia menjelaskan dari 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai “caleg Poros Makkah” yang mendukung Prabowo-Sandi itu, adalah terdiri atas caleg DPR RI, caleg provinsi dan juga caleg kabupaten kota dari berbagai daerah.  "DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka," katanya.

Baca juga, Hasil Rapat Pleno PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf.

Di Sumatera Utara misalnya, dari 668 caleg yang ada, 23 orang deklarasi dukung Prabowo Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang.

Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi ada sekitar 26 orang. Sehingga mayoritas caleg masih ikut keputusan DPP PBB.

Yusril kembali menegaskan keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum DPP PBB. Tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB Sabtu, 19 Januari 2019 lalu.

Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut.

Hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.Hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. "Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ujar Yusril.Amri Amrullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement