Ahad 27 Jan 2019 15:49 WIB

Yusril: Tidak Ada Itu Caleg PBB Poros Mekkah, Poros Madinah

Yusil tidak mempermasalahkan ada caleg PBB yang mendukung Prabowo-Sandi.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jumlah 80 caleg yang mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo-Sandiaga, jauh dari jumlah seluruh caleg PBB. Jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang, sedangkan caleg PBB di seluruh privinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Jadi caleg PBB seluruh Tanah Air ada sekitar 15.000 orang.

"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Mekkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," kata Yusril, Ahad (27/1).

Menurut Yusril, sebanyak 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai "caleg Poros Mekkah" yang mendukung Prabowo-Sandi itu, terdiri atas caleg DPR RI, caleg provinsi dan juga caleg kabupaten/kota dari berbagai daerah. "DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu, dan mempunyai data lengkap tentang mereka," katanya pula.

Di Sumatra Utara, dari 668 caleg yang ada, 23 orang deklarasi mendukung Prabowo-Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang. Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang."Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," kata Yusril.

Yusril juga mengatakan pencalegan diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD provinsi diputuskan DPW dan DPRD kabupaten dan kota diputuskan oleh DPC PBB.

Ia pun tidak mempermasalahkan bila ada calon anggota legislatif dari partainya mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, kata Yusril, aspirasi dukungan kepada Prabowo-Sandiaga tersebut bersifat pribadi, bukan putusan partai, sebab partai sudah memutuskan untuk merapat ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tidak apa-apa. Kewenangan memutuskan dukungan pasangan capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg," kata Yusril.

Menurut dia, keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma'ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Tetapi, keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019.

Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Jokowi-Ma'ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan. "Namun ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai," katanya lagi.

Ia mengatakan, DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk hormat menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai. Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan.

"Semangat ukhuwah Islamiyah tetap harus dijunjung tinggi," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement