Ahad 27 Jan 2019 13:42 WIB

Belum Baca, Jokowi Masih Cari Tabloid Indonesia Barokah

Jokowi ingin mengetahui isi dari tabloid itu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Harlah Ke-73 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Harlah Ke-73 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga sekarang belum mendapatkan tabloid Indonesia Barokah, yang ramai beredar di masjid-masjid di beberapa daerah. Jokowi pun mengaku ingin membaca dan mengetahui tabloid yang isinya menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Belum (baca). Kamu sudah baca belum? Saya baru mau cari. Kamu sudah baca belum? Belum? Kalau nanti sudah dapet, saya baru baca, baru saya nanti berkomentar," ujar Jokowi di Gelora Bung Karno (GBK), Senayang, Ahad (27/1) pagi ini.

Tabloid yang diduga memuat informasi yang meyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga itu digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.  Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, sebelumnya pun telah memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut. Ia menilai, tabloid itu sebagai media penyebar hoaks.

"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima, red) itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK, Sabtu (26/1).

JK juga mengimbau pengurus masjid agar tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat. JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

Ia pun memperingatkan seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong. "Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.

Seperti diketahui, ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement