Ahad 27 Jan 2019 12:51 WIB

PBB tak Permasalahkan Caleg yang Dukung Prabowo

Dukungan pada Prabowo dianggal sebagai keputusan personal.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mempermasalahkan jika para calegnya meendukung Prabowo - Sandi, meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB resmi memberikan dukungan pada Jokowi - Ma'ruf. Dukungan Jokowi merupakan keputusan partai, sedangkan dukungan pada Prabowo dianggal sebagai keputusan personal.

"Tidak apa-apa, kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ahad (27/1).

Yusril menejelaskan, yang menjadi caleg diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. Caleg DPR RI diputuskan oleh DPP, Caleg DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB.

"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," kata dia.

Yusril menjabarkan, jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang. Sedangkan caleg PBB di seluruh privinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Sehingga, caleg PBB seluruh tanah air ada sekitar 15.000 orang.

Yusril menyebut, ada 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai “caleg Poros Mekkah” yakni pendukung Prabowo-Sandi. Mereka terdiri atas caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan juga Caleg Kabupaten Kota dari berbagai daerah.

Ia juga menegaskan keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi ketua hmum, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019.

Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.

Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Yusril menambahkan, meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi Ma’ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.

"Namun ekspressi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement