Ahad 27 Jan 2019 04:37 WIB

Tabloid Barokah Bukan Produk Media Pers

Polisi harus usut pembuat dan penyebar Tabloit Indonesia Barokah

  Komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang membaca tabloid Indonesia Barokah yang diserahkan salah satu masjid penerima kepada Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang membaca tabloid Indonesia Barokah yang diserahkan salah satu masjid penerima kepada Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang, mengatakan secara legalistik formal, Tabloit Indonesia Berkah bukanlah produk media pers. Sebab, sesuai undang-undang, media pers harus mencantumkan susunan pengasuh, dan alamat kantor redaksinya.

‘’Alamat penerbitnya sesuai hasil penelusuran wartawan media, mencantumkan alamat palsu. Pengasuhnya, sampai hari ini pun belum menampakkan dirinya, menyatakan bertanggung jawab sesuai sikap kesatria seorang jurnalis,’’ kata Ilham Bintang, di Jakarta, Sabtu malam (26/1).

Menurutnya, konten berita tabloit itu  juga tidak ada yang baru. Topik-topik berita yang disuguhkan sudah lama dibahas di berbagai media. Yang menonjol kelemahannya, memojokkan satu pihak, tidak berimbang, tidak memberi kesempatan klarifikasi pihak-pihak yang disorotnya. Produk yang profesional seperti ini.

“Yang menonjol lainnya, penyebarannya terasa ‘jadul’ betul. Pakai jasa pos, biaya pengirimannya saja kabarnya sampai 1,4 M. Target pembacanya aneh, yakni jamaah masjid dan santri-santri pesantren,’’ ujarnya.

Maka, lanjut Ilham, terrkait hal itu dapat dipahami jika Wapres Jusuf Kalla  selaku ketua Dewan Masjid Indonesia (DM) marah besar.  Dan tentu saja kata “bakar” yang diungkap Wapres, bukanlah fisik tabloid itu dibakar. Tetapi gagasan pengasuh tabloid itu untuk mendiskreditkan satu pihak yang harus dihentikan, harus dienyahkan, harus dimusnahkan. Sebab itu berpotensi bikin gaduh, mengadu domba kontestan, berpotensi menimbulkan tibdakan balasan.

“Terhadap Tabloid tersebut lebih tepat polisi yang tangani. Sama dengan Tabloid Obor Rakyat dulu. Percayakan pada pihak kepolisian. Pasti bisa ketemu orang-orangnya untuk diproses. Dulu Tabloid Obor Rakyat juga polisi sigap. Rakyat berharap polisi berlaku sama,’’ tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement