Jumat 25 Jan 2019 22:21 WIB

DPRD DKI: Usut Dugaan Sekolah Jadi Penyimpanan Narkoba

Polisi diminta menyelidiki pelaku kasus penyimpanan narkoba di lingkungan sekolah

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Narkotika
Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama jajarannya meninjau lokasi sekolah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (25/1). Edi meminta polisi untuk mengusut kasus tersebut tanpa tebang pilih.

"Saya minta kepada aparat kepolisian harus mengambil sikap. Kebetulan posisi di sini (sekolah). Disini saya menekan kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas. Di ambil sikap hukum jelas. Tidak boleh istilahnya tebang pilih," ujar Prasetyo kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/1).

Ia juga meminta polisi menyelidiki pelaku yang bertanggung jawab di balik kasus penyimpanan narkoba di lingkungan sekolah tersebut. Menurutnya, hal itu harus tuntas agar para siswa yang belajar di sekolah tersebut bebas dari ancaman bahaya narkoba.

Prasetyo menyesalkan lingkungan sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba. Ia mengatakan, narkoba yang menjadi musuh besar dan membahayakan generasi bangsa justru ditemukan di lingkungan pendidikan.

Oleh sebab itu, Prasetyo juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengusut sekolah tersebut. Pihaknya juga akan menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan DKI agar kejadian serupa tak terulang di sekolah-sekolah lain.

"Kalau pengembangan nanti berkembang, di belakangnya ada siapa ya tolong ditindak tegas. Kami akan rapatkan ini sudah ada narkoba masuk ke sekolah, mau jadi apa sekolah ini," kata Prasetyo.

Ia juga mengimbau agar sekolah lain lebih mengawasi lingkungannya bebas dari narkoba. Pihak sekolah harus memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi para siswa.

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, akan memanggil kepala sekolah tersebut pekan depan. Hal itu guna mendapatkan keterangan lebih jelas alasan sekolah bisa menjadi tempat penyimpanan narkoba sekaligus melakukan pembinaan.

"Kami akan panggil kepala sekolahnya. Minta penjelasan, kronologis, memastikan apakah TKP-nya betul ada disitu, siapa pelakunya. Apa yg bersangkutan itu sebagai pegawai sekolah situ apa bukan, kami akan minta penjelasan," kata Bowo.

Selain itu, Kepala Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Handono mengatakan, pelaku kakak beradik berinisial CP dan DL penyimpan narkoba di gudang sekolah di tangkap di lokasi tersebut. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.

"Sebelum ditangkap mereka menggunakan dulu di ruangan tersebut. Disini dia mengonsumsi, dia tinggal di sini juga. Untuk sabu dia simpan di sini. Karena kalau untuk obat-obatan itu banyak, kelihatan dan itu disimpan di sana," kata Joko.

Sementara, ia mengatakan belum mengetahui indikasi murid sekolah tersebut menggunakan narkoba. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan itu.

"Untuk di lingkungan sekolah sendiri sementara belum, tetapi kami masih melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan itu," tutur Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement