Kamis 24 Jan 2019 11:20 WIB

Periksa Vigit, Satgas Antimafia Bola Berbekal Data Liga 2

Vigit Waluyo berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memeriksa tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/1). Vigit Waluyo datang dari Lapas Kelas II B Sidoarjo pukul 08.20 WIB dan langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk diperiksa.

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan, pemeriksaan kepada Vigit agar publik mengetahui bahwa Satgas terus bekerja mengungkap jaringan yang merusak sepakbola Indonesia. "Vigit sudah ditetapkan tersangka oleh satgas yang bersangkutan hari ini diperiksa," kata Krishna.

Terkait pemeriksaan Vigit, Krishna mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi pihak terkait seperti Dirjen Lapas Kemenkumham, untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim. "Untuk materinya nanti, kita periksa dulu. Kita sudah punya banyak data, kisi-kisinya Liga 2 banyak sekali data yang kita punya di Liga 2," ujar dia.

Krishna hanya membocorkan, pemeriksaan kepada Vigit merupakan pengembangan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih. "Ini pengembangan dari Dwi Irianto, bukan hanya terkait PSMP Mojokerto. Tapi saat ini Vigit Waluyo dulu," katanya.

Vigit sudah berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1. Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement