REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, perempuan masih belum aman bahkan di ranah privat atau rumah tangga. Perempuan kerap mendapatkan kekerasan yang beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran
Yohana mengutip Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 bahwa ada empat faktor utama penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga (KDRT). Yaitu faktor individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi. Jadi, dia menambahkan ada keterkaitan antara faktor ekonomi dan KDRT.
"Jadi perempuan masih belum aman bahkan di ranah privat atau rumah tangga. Perempuan kerap mendapatkan kekerasan yang beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran," katanya, Kamis (24/1).
Bahkan menurut Yohana, kasus penelantaran meningkat seiring meningkatnya angka perceraian di Indonesia saat ini. Perempuan masih mengalami kekerasan dalam keluarga. "Maka dari itu, kita harus break the silence. Harus berani bicara. Adat dan budaya patriarki yang masih mendiskriminasikan kaum perempuan sudah saatnya dihentikan," ujarnya.
Ia mengajak perempuan-perempuan Indonesia untuk bangkit dan mendukung kesetaraan gender. Perempuan juga harus maju, bangkit, menunjukkan powernya. Ia meminta perempuan harus bergerak, memenuhi segala ruang sosial dan pembangunan di Indonesia, mendorong hak-haknya terpenuhi, serta memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi.
"Kami mau perempuan itu independen, mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, jangan bergantung sepenuhnya kepada suami terutama dalam hal ekonomi," ujarnya.
Ia meminta para kaum hawa bisa menjawab persoalan bahwa perempuan hebat.