Kamis 24 Jan 2019 10:39 WIB

Ahok Semringah Saat Urus Administrasi Pembebasannya

Ahok hari ini akan bebas dari hukuman pidana kasus penistaan agama.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengurus administrasi pembebasan dirinya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1).
Foto: Instagram/@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengurus administrasi pembebasan dirinya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok telah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Kamis (24/1) pagi. Keluarnya Ahok tidak diketahui oleh para pendukungnya yang telah menunggu di depan Mako Brimob.

"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," ungkap staf Ahok, Ima Mahdiah, kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Kamis (24/1).

Lewat akun Instagram, @basukibtp, Ahok mengunggah foto-foto saat proses administrasi pembebasannya. Ada tiga foto yang diunggah, termasuk foto yang menunjukkan wajah semringah Ahok sambil berpose tiga jari yang digunakan untuk mengecap dokumen.

"Proses administrasi sebelum bebas di Mako Brimob pagi tadi. Merdeka!" demikian kutipan unggahan di Instagram, Kamis.

Ima mengungkapkan, saat keluar dari tahanan, Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP. Usai dijemput Ahok pun langsung menuju kediaman. Sayangnya, Ima tidak memerinci alamat kediaman mantan suami Veronica Tan itu.

photo
Perjalanan Ahok dalam Kasus Penistaan Agama

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement