Rabu 23 Jan 2019 17:33 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 104 Mesjid

Ada 104 eksemplar (tabloid) tersebar di 104 mesjid dan pesantren Kabupaten Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 104 Mesjid di Kab Bandung.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 104 Mesjid di Kab Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengungkapkan tabloid Indonesia Barokah yang memuat berita-berita politik tentang calon presiden (capres) no urut 01, Joko Widodo dan no urut 02 Prabowo Subianto di Kabupaten Bandung tersebar di 104 mesjid dan pesantren.

"Ada 104 eksemplar (tabloid) tersebar di 104 mesjid dan pesantren di Kabupaten Bandung. Ada yang ngasih tabloid dan tabloid pesantren juga," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Hedi Ardhia, Rabu (23/1).

Ia menuturkan, sudah mengantongi kesimpulan apakah tabloid tersebut memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu atau hanya administrasi. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan hasilnya.

"Kita sudah melakukan kajian dan punya kesimpulan tapi kami menghargai proses kajian yang dilakukan (Bawaslu) Provinsi," ungkapnya.

Ia mengungkapkan jika berita yang ada di tabloid Indonesia Barokah merupakan berita dari berbagai media massa yang disatukan. Dia mengatakan, penyebaran tabloid hampir di semua kecamatan kecuali di wilayah Ciparay.

Hedi mengatakan, salah seorang petugas panitia pengawas kecamatan merupakan pengurus mesjid yang kebetulan mendapatkan tabloid tersebut. Sejauh ini belum ada dari pasangan calon yang mengadu ke Bawaslu terkait hal tersebut.

Ia menegaskan jika pihaknya tidak mempermasalahkan peredaran tabloid tersebut. Namun yang menjadi persoalan adalah peredaran tabloid dilakukan di mesjid yang notabene dilarang sebagai tempat kampanye.

"Poinnya bukan ke peredaran (tapi) bagaimana menjaga kesakralitasan masjid sebagai tempat ibadah. Jangan dijadikan tempat kampanye," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement