Rabu 23 Jan 2019 14:47 WIB

Kementerian LHK Kumpulkan Data Soal Taman Nasional Komodo

Penutupan Taman Nasional Komodo diperlukan untuk ditata kembali.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Seekor komodo berada di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad (14/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seekor komodo berada di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data terkait rencana penutupan Taman Nasional Komodo. Ia pun terbuka dengan pandangan-pandangan dari berbagai pihak mengenai rencana ini.

"Saat ini pihak dirjen sedang collect data lapangan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Balai Taman Nasional Komodo. Kalau Gubernur punya ide dan pandangan untuk hal yang lebih baik saya kira bisa saja," kata Siti kepada Republika.co.id, Rabu (23/1).

Ia mengatakan, setelah sudah ada informasinya dari laporan Unit Pelaksana Teknis, pihak dirjen akan mengundang tim Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan rapat di Jakarta. Segala hal yang dilakukan harus berdasarkan pada otoritas dan urusan sesuai Undang-undang Pemda dan Undang-undang Kehutanan.

Siti mengatakan, ia akan mendukung segala ide yang positf bagi kemajuan Taman Nasional Komodo. Namun, kata dia, harus tepat dalam hal tata kelola dan urusan pemerintahannya.

Hal yang harus dipahami, lanjut dia, urusan konservasi merupakan bagian dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah juga harus harus membahas bersama masalah konservasi dengan Kementerian.

"Tidak boleh juga lalu menjadikan ketidakpastian hukum. Harus ada masa transisi, dan lainnya. Jadi ahrus diatur dan akan segera dirapatkan," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat berpendapat Taman Nasional Komodo perlu ditutup selama satu tahun. Penutupan sementara ini dilakukan agar pulau yang menjadi habitat Komodo bisa ditata kembali.

"Ibu Menteri LHK setuju, ia menyampaikan kalau selama itu baik tidak ada masalah, dan kami lagi proses secara teknisnya," kata Gubernur Laiskodat di Kupang, Selasa (22/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement