Rabu 23 Jan 2019 14:45 WIB

Ahok Belum Berencana Masuk Parpol Setelah Bebas

Ahok akan melihat situasi di masyarakat terlebih dulu.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Ahok (ilustrasi)
Foto: Republika
Ahok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudera, mengatakan, saat ini kliennya belum mempertimbangkan untuk bergabung dengan partai politik. Teguh mengatakan, Ahok akan melihat situasi di masyarakat terlebih dulu.

"Yang jelas, itu akan dilihat situasi dan kondisinya setelah di luar. Prinsip beliau, tidak ingin merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (23/1).

Teguh menambahkan, Ahok tentu akan melihat situasinya seperti apa dan apakah kehadirannya nanti akan membuat masyarakat baik dan tidak terganggu dengan kiprahnya.

"Dan apakah memang sungguh-sungguh diperlukan untuk parpol demi terwujudnya founding father republik ini. Karena beliau konsen hidupnya untuk kebaikan bangsa dan Negara RI," katanya.

Terkait bebasnya Ahok itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada penanganan khusus dalam mengawal mantan gubernur DKI Jakarta yang akan menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada Kamis (24/1) besok.

photo
Info grafis kilas balik kasus penistaan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement